Kembali desa-desa di wilayah Kecamatan Pakis melaksanakan hajat tahunan yaitu Musrenbang Desa. demikian juga dengan Desa Pakis yang kebagian sebagai desa penutup yang melaksanakan Musrenbang tahun ini.
Pelaksanaan Musrenbang Desa tahun ini begitu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dikarenakan tahun ini Musrenbang Desa tidak dihadiri oleh Kepala Desa. Musrenbang tahun ini pelaksanaannya kebetulan bersamaan dengan acara beliau yang sedang melaksanakan rukun Islam yang kelima yaitu menunaikan ibadah haji.
Pelaksanaan musrenbang desa tahun ini seperti biasa menampung berbagai usulan yang berasal dari 6 Dusun yang ada di Desa Pakis. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang diikuti oleh 12 dusun, tahun ini hanya diikuti oleh 6 wilayah dusun. Hal ini disebabkan oleh terjadinya pengerucutan jumlah dusun sesuai dengan SOTK yang baru, sehingga jumlah dusun di Desa Pakis sekarang hanya 6 wilayah dusun, yaitu Dusun Pakis 1,2,3,4,5 dan 6. beberapa dusun adalah penggabungan beberapa dusun kecil yang dulu berdiri sendiri sekarang digabung menjadi dusun yang hampir sama muatan penduduknya. jadi walaupun diikuti oleh 6 dusun pada hakekatnya yang mengikuti musrenbang desa tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Maju membangun untuk masyarakat, Maju Desa Pakis...